Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Penolakan terhadap pembangunan data center di AS makin meningkat, dengan aksi protes yang kian masif. Simak!strategi belajar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berdialog dengan delegasi Uni Eropa dan para Duta Besar Negara-Negara Anggota Uni Eropa. (Dok Kemenko Perekonomian)keamanan data