Bursa Efek Indonesia berencana menghapus batas minimum harga saham Rp50.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menggelar peletakkan batu pertama (groundbreaking) Hunian Terjangkau Manggarai di Jakarta pada Jumat (21/8).
Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery.literasi keuangan